Informasi Alamat dan Informasi Nomor Telepon Kantor Imigrasi di Provinsi Banten.
Pelayanan publik pada Kantor Imigrasi antara lain untuk urusan sebagai berikut :
  • Paspor Biasa
  • Surat Perjalanan Lintas Batas
  • Penarikan, Pencabutan, Pembatalan, dan Penggantian Paspor
  • Paspor Bagi Calon Jamaah Haji/Umrah
  • Surat Izin Tinggal Tetap atau Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Kunjungan bagi Warga Asing
  • Alih Status Izin Tinggal Warga Asing
  • Izin Tinggal Tetap atau Terbatas untuk Status Perkawinan Campur
  • Dll


Kantor-Imigrasi-Banten
Kantor Imigrasi Banten

DAFTAR ALAMAT KANTOR IMIGRASI DI BANTEN

1. Kantor Imigrasi Kelas I Serang
Alamat : Jl. Warung jaud No. 82 Serang, Banten
Telepon : (0254) 209489
Fax. (0254) 209440

2. Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang
Alamat : Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna No. 10, Tangerang, Banten
Telepon : (021) 55790871 - 72
Fax. (021) 55771874

3. Kantor Imigrasi Kelas II Cilegon
Alamat : Jl. Raya Merak Km. 116 rawa Arum, Grogol, Cilegon, Banten
Telepon : (0254) 574033
Fax. (0254) 572978


Tambahan informasi untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri, persyaratan yang diperlukan sebagai berikut :
1. Akte Kelahiran asli dan fotocopy (  Buku Nikah dan Ijazah SD / SMP/ SMA asli beserta fotocopy apabila tidak ada Akte Kelahiran)
2. KK ( Kartu Keluarga ) asli dan fotocopy.
KTP ( Kartu Tanda Penduduk ) asli dan fotocopy.
3. Buku Nikah orang tua ( Jika menyertakan anak).

Demikian informasi yang bisa saya berikan, kurang lebihnya mohon maaf. terimakasih

sumber : Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum Dan HAM Republik Indonesia